Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI akan melaksanakan acara penyumpahan bagi 45 advokat baru
Yogyakarta, — Dalam rangka memperkuat peran advokat muda dalam sistem hukum Indonesia,Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI akan melaksanakan acara penyumpahan bagi 45 advokat baru. Acara ini dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada November 2024m
Penyumpahan ini menandai langkah penting bagi para advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA). Dengan pelantikan ini, mereka secara resmi diakui sebagai advokat yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat serta berperan aktif dalam menegakkan keadilan.
Presiden KPPHMRI,Ofi Sasmita, menyatakan, “Kami sangat bangga dengan pen capaian ini. Penyumpahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen kami untuk menjalankan profesi hukum dengan integritas dan profesionalisme.”
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan advokat muda di Indonesia serta mendorong advokat untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum dan keadilan sosial.
Kami mengundang semua pihak untuk hadir dan memberikan dukungan dalam acara pelantikan yang penuh makna ini.
Redaksi