Kasus KDRT di Jeneponto Segera Masuki Persidangan, (BPHPA) KPPHMRI Minta Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Jeneponto, 23 Oktober 2024 — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada 14 Juni 2024 di Kabupaten Jeneponto akan segera disidangkan. Pelaku, Rendi (42), dititipkan di Rutan Kelas II B Jeneponto setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.  Rendi  melakukan penusukan terhadap istrinya, Erni (33), setelah korban menolak ajakannya untuk menjenguk orang tuanya yang sakit….